skip to Main Content
DAGING GAJAH,BOLEHKAH DIKONSUMSI ?

DAGING GAJAH,BOLEHKAH DIKONSUMSI ?

Gajah menjadi hewan terbesar yang hidup di Bumi dan hampir seluruh bagian tubuh dari hewan ini memiliki ukuran yang besar. Gajah termasuk ke dalam hewan mamalia yang hampir punah, karena hewan ini banyak diburu oleh orang-orang yang menginginkan gadingnya untuk dijual dan dagingnya yang bisa di konsumsi. Oleh karena itu, gajah ini menjadi salah satu hewan yang dilindungi oleh pemerintah.

Dan bagaimanakah hukumnya dalam syariat islam jika mengkonsumsi daging gajah ini ?

Menurut Jumhur (kebanyakan) ulama Syafiiyah, gajah termasuk hewan yang tidak boleh dimakan.

Meskipun gajah disembelih secara Islami, misalnya namun dagingnya tetap tidak halal dimakan. Karena gajah termasuk hewan yang memiliki taring. Dan setiap hewan yang memiliki taring, maka ia tidak halal dimakan.

Dikatakan pula oleh Imam Al-Ghazali dalam kitab Al-Wasith sebagai
berikut:

“Dasar ketiga (tentang bahan/makanan yang haram dimakan) adalah setiap hewan buas yang memiliki taring dan setiap burung yang memiliki cakar. Ini karena Rasulullah saw melarangnya. Dan, gajah hukumnya haram,
karena ia memiliki taring”.

Dan Gajah (Elephas indicus) termasuk jenis satwa yang dilindungi. oleh karna itu untuk yang merambah hutan lindung dan mengganggu akan dikenakan sanksi hukum, sesuai dengan ketentuan dan peraturan perundang-undangan
yang berlaku.

Sumber :

https://www.halalmui.org/mui14/main/detail/hukum-mengkonsumsi-daging-gajah

Back To Top