skip to Main Content
Info Halal : Mengapa Suatu Produk PENTING Untuk Di Sertifikasi Halal ?

Info Halal : Mengapa suatu produk PENTING untuk di sertifikasi halal ?

Kegiatan perekonomian tentunya tidak terlepas dari perkembangan dan kemajuan suatu produk. Sebagai seorang muslim yang tinggal di negara mayoritas muslim tentunya perlu memperhatikan kehalalan suatu produk, dengan berkembangnya teknologi dapat mendorong terciptanya produk-produk baru, yang membuat kita harus lebih selektif lagi dalam memilih produk halal yang sesuai dengan syariat Islam.

Tercantum dalam surat Al-Baqarah ayat 168 yang memiliki arti “Wahai manusia! Makanlah dari (makanan) yang halal dan baik yang terdapat di bumi dan janganlah kamu mengikuti langkah-langkah setan. Sungguh, setan itu musuh yang nyata bagimu.”  Bahwa halal itu penting, di Indonesia yang menjadi patokan kehalalan suatu produk adalah sertifikasi halal yang dikeluarkan oleh BPJPH (Badan Penyelenggaraan Jaminan Produk Halal).

Sertifikat halal akan dikeluarkan oleh BPJPH berdasarkan hasil audit dan fatwa MUI yang secara tertulis menyatakan kehalalan suatu produk sesuai dengan syariat Islam. Pemberian sertifikat halal pada pangan, obat-obatan dan kosmetika untuk melindungi konsumen muslim terhadap produk yang tidak halal.

Pencantuman label halal ini penting tidak hanya untuk konsumen, tapi juga untuk para produsen. Label halal ini gunanya memberikan rasa aman bagi para konsumen. Juga, sebagai jaminan untuk mereka kalau produk yang mereka konsumsi tersebut aman dari unsur yang tidak halal dan diproduksi dengan cara halal dan beretika. Untuk produsen, label halal ini berfungsi dalam membangun kepercayaan dan loyalitas konsumen terhadap produk-produk mereka. Produk yang bersetifikat halal juga jadi memiliki daya saing yang lebih tinggi dibanding produk yang tidak mencantumkan label halal di produknya.

Adanya sertifikasi halal dalam suatu produk  membuat ketenangan bagi produsen dan kepastian bagi konsumen. Jadi, dua-duanya diuntungkan, “kata ketua MUI Jabar Mustafa Djamaluddin kepada media, sabtu (15/9/2018). Ternyata dari hasil penelitian produk yang bersertifikat halal cenderung naik omzetnya 5 % per tahun, “ucap Djamaluddin.

Para pelaku usaha yang telah mendapatkan sertifikasi halal untuk produknya, sebaiknya segera mencantumkan label halal tersebut. Label halal harus ditempatkan dibagian yang mudah terlihat. Jika pelaku usaha tidak mencantumkannya maka akibat terbersarnya adalah mendapat sanksi berupa pencabutan sertifikat halalnya. Logo sertifikat halal memberikan kepastian hukum kepada konsumen muslim bahwa produk tersebut halal sesuai syariat Islam.

Sumber :

Chairani, Dessita. (Maret, 2019). Pentingnya Sertifikasi Halal untuk Sebuah Produk. Tribunnews.com

Mutia, Fatimah. (Februari, 2020). Manfaat Sertifikasi Produk Halal di Indonesia. Kompasiana.com

Sandika, Doni. (Juni, 2020). Pentingnya Sertifikasi Halal untuk Eksistensi Sebuah Produk. Kompasiana.com

Back To Top