HAL PENTING PADA SERTIFIKASI HALAL KOSMETIK
YANG DIANGGAP KECIL
Hal penting yang dianggap kecil menjadi tidak mendaptkan perhatian khusus. Dan dalam titik kritis kehalalan kosmetik yang ternyata tidak hanya terletak pada bahan dan sifat tembus air.
Pertama, terkait fasilitas. yang dijelaskan oleh Wakil Direktur LPPOM MUI Ir. Muti Arintawati, M.Si., bahwa di dalam perusahaan kosmetik tidak hanya memproduksi satu macam produk saja yang berada di pabrik tersebut.
namun akan ada sebagian perusahaan yang menggunakan fasilitas dari pihak ketiga yang dimulai dari menerima pemesanan hingga memproduksi produknya, maka dari situ kemungkinan ada dalam satu pabrik yang berbahan halal dan ada juga yang mengandung berbahan najis, yang terkontiminasi membuathukumnya menjadi nonhalal.
Kedua, terkait penamaan. tidak boleh menggunakan nama produk yang mengandung nama minuman keras, mengandung nama babi dan anjing serta turunannya, mengandung nama setan, yang mengarah pada hal-hal yang menimbulkan kekufuran dan kebatilan, serta mengandung kata-kata berkonotasi erotis, vulgar dan/atau porno yang diharamkan atau tidak sesuai dengan syariah Islam karena sudah mengacu pada sebelas kriteria Sistem Jaminan Halal (SJH) yang tertulis pada buku HAS23000.
ketiga, terkait bentuk kemasan. produk yang tidak dapat disertifikasi apabila produk (termasuk kemasan) berbentuk hewan babi dan anjing ataupun bentuk produk atau label kemasan yang sifatnya erotis, vulgar, dan/atau porno.
Memang tidak menjadikan produk tersebut menjadi nonhalal, akan tapi produk tersebut tetap tidak bisa disertifikasi.
Sumber :