Peuyeum Mengandung Alkohol Tetap Halal,
Mengapa Bisa?
Peuyeum Bandung merupakan salah satu kuliner khas yang ada di Kota dan Kabupaten Bandung. Nama kuliner ini terdiri dari dua kata, yaitu “Peuyeum” atau dalam bahasa Indonesia artinya tapai singkong. Singkong merupakan bahan dasar dalam pembuatan peuyeum dan memang sejak zaman penjajahan sudah dikenal oleh masyarakat Bandung sebagai pengganti nasi yang kala itu sangat sulit diperoleh.
Produksi singkong yang berlimpah terkadang membuat sebagian yang belum dikonsumsi atau diolah menjadi busuk. Antisipasi agar jangan sampai busuk salah satunya adalah melalui upaya pengolahan dan pengawetan singkong dengan melalui proses fermentasi menggunakan bahan ragi.
Ragi menjadi faktor utama sebagai bahan fermentasi yang menimbulkanefek hangat pada tubuh setelah menyantap peuyeum. Olahan makanan fermentasi seperti peuyeum ini merupakan khas Indonesia yang sebagian besar mengandung alkohol. Dan makanan ini dibuat dari bahan dasar singkong yang difermentasikan oleh jamur Saccharomyces cerevisiae.
Kadar alkohol yang terkandung di dalamnya pun cukup tinggi, yaitu berkisar antara 7-10 persen. Kadar alkohol pada peuyeum ini jelas jauh lebih tinggi dibandingkan bir yang diharamkan, hanya 0-3 persen. Dan Kadar alkohol dalam peuyeum ini bervariasi, dan akan mengalami peningkatan di hari-hari berikutnya.
Kenapa Peuyeum Tidak Haram?
Meskipun kadar alkohol di dalam peuyeum lebih tinggi dari bir, para ulama muslim tidak memvonis menjadi makanan haram. Karena hukum halal-haram pada alkohol tidak berkaitan dengan jumlah kadarnya, melainkan dengan sifat dan efek khamr alias memabukkan yang ditimbulkannya. Dan menurut para ulama di Komisi Fatwa MUI, alkohol itu ada yang diharamkan, dan ada pula yang tidak haram.
Tidak ada ayat Al-Qur’an atau dalil dalam Hadits Shahih yang menyatakan bahwa alkohol itu haram. Semuanya menjelaskan bahwa yang diharamkan itu khamr karena mampu menutup akal pikiran dengan kata lain membuat mabuk saat dikonsumsi.
sebagai contoh durian, sirsak, nangka, dan cempedak adalah buah-buahan dengan kadar alkohol tinggi, mencapai lebih dari 3 persen. Bahkan buah yang masak dan jatuh dari pohon biasanya akan mengandung kadar etanol atau ethyl alcohol yang berkisar di angka 4,5 persen. Jika memang alkohol haram, tidak mungkin buah-buahan tersebut menjadi konsumsi yang nikmat bagi sebagian besar umat muslim di seluruh dunia.
Dan Para ulama di Nusantara menganjurkan jika ingin mengkonsumsi peuyeum sebaiknya membuang semua cairan di sekitarnya terlebih dahulu. Untuk cairan yang masih menempel di padatan termasuk rukshah atau keringanan dari Allah SWT dan halal dimakan.