skip to Main Content
Forum Knowledge Management “Peran HR Dalam Implementasi Kebijakan Ketenagakerjaan Saat Pandemi Covid 19 – New Normal”

Forum Knowledge Management “Peran HR Dalam Implementasi Kebijakan Ketenagakerjaan Saat Pandemi Covid 19 – New Normal”

Forum Knowledge Management pada kesempatan ini mengambil tema “Peran HR Dalam Implementasi Kebijakan Ketenagakerjaan Saat Pandemi Covid 19 – New Normal” yang telah dilaksanakan tanggal 8 September 2020 secara daring melalui aplikasi Zoom Meeting. Kegiatan tersebut terdiri dari 2 narasumber, yaitu : Bapak M. Aditya Warman selaku Dewan Pengawas BPJS Ketenagakerjaan dan Ibu Dr. Tutut Handayani, M.Psi selaku Psikolog, serta diskusi ini dimoderatori oleh Hanny Nurlatifah, MM selaku Direktur Manajemen Inovasi dan Program Universitas Al Azhar Indonesia.

Paparan pertama diawali oleh Bapak M. Aditya Warman mengenai High Level Human Capital Analysis (People – Competency – Ecosystem). Masa pandemi Covid 19 seperti sekarang ini PHK tidak bisa dihindarkan dan terdapat estimasi tenaga kerja yang keluar dari pekerjaannya sampai dengan bulan Mei 2020 sebesar 3,5 juta. Banyak juga para pelaku bisnis yang tidak mampu meneruskan usahanya. Di masa new normal ini adapun yang perlu di perbaiki agar suatu usaha tetap bisa berjalan, seperti: branding akan lebih mudah diterima jika terdapat role model (artis sebagai endorser). Bagi perguruan tinggi dosen diharapkan tidak hanya mengajar memberikan materi secara teori saja tetapi bisa juga dengan studi kasus yang ada agar para mahasiswa bisa lebih mudah memahami keadaan yang sebenarnya terjadi. Hal tersebut juga mengurangi kejenuhan para mahasiswa dalam menerima materi, karena di masa pandemi ini kegiatan belajar mengajar hanya bisa dilakukan secara daring.

Paparan berikutnya oleh Ibu Dr. Tutut Handayani, M.Psi mengenai kesehatan mental yang akibat perubahan kondisi di masa pandemi. Menurut survey yang ada wanita lebih rentan mengalami setres dan post traumatic stress disorder (PTSD) karena wanita lebih mengandalkan perasaannya. Untuk usia 18 – 30 tahun merupakan usia yang masih produktif untuk aktif dalam sosial media, namun untuk usia > 60 tahun merupakan usia yang rentan akan kematian. Dengan segala informasi yang telah beredar di masa pandemi ini, bagi beberapa orang yang memiliki tingkat pendidikan tinggi sangat mempengaruhi tingkat self awareness yang mengkibatkan mudah setres.

Back To Top